Langsung ke konten utama

Pakai Pelat Hitam Bernopol Genap, Truk Pengangkut Elpiji Ditilang di Jalan Fatmawati

 25 Oktober-Sebuah truk pengangkut gas elpiji berpelat hitam dengan nomor polisi B 9850 UDC ditilang aparat lantaran melanggar aturan ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (25/10/2021) pagi.

Mobil pengangkut gas elpiji tersebut dinilai memiliki dua kesalahan oleh aparat sehingga ditilang.

“Kesalahan dia memakai pelat genap. Selain itu, pelatnya hitam, bukan pelat kuning,” ujar Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Cilandak Eko Prabowo saat ditemui di Jalan Fatmawati, Senin pagi.

Menurut Eko, sistem ganjil genap pada masa PPKM level 2 bertujuan untuk mengendalikan lalu lintas.

Oleh karena itu, mobil pengangkut logistik berpelat hitam tetap harus mematuhi aturan ganjil genap.

“Di sini kan yang bebas melintas itu pelat kuning. Pengangkut logistik harus berpelat kuning dan sesuaikan dengan PPKM level 2,” ujar Eko.

Hari ini merupakan hari pertama penerapan sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati.

Jalan Fatmawati diketahui termasuk ke dalam salah satu dari 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.

Di persimpangan Jalan RS Fatmawati sudah terpasang rambu dilarang melintas sesuai dengan ketentuan sistem ganjil genap.

Sekitar 50 meter dari persimpangan Jalan RS Fatmawati, ada juga plang penanda kawasan ganjil genap.


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan sistem ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta mulai hari ini.

Baca juga:https://beritaindoya.blogspot.com/2021/10/foto-kembalinya-panggung-seni-di-m-bloc.html?m=1

Sebelumnya, ganjil genap hanya berlaku di tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Penambahan titik ganjil genap itu karena ada peningkatan volume kendaraan di tengah PPKM di Jakarta dari semula level 3 menjadi level 2.

Tercatat peningkatan kendaraan mencapai 37 hingga 40 persen yang masuk ke Jakarta pada saat PPKM level 2.

Ganjil genap di 13 ruas jalan itu berlaku setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Artinya, ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/25/09323651/pakai-pelat-hitam-bernopol-genap-truk-pengangkut-elpiji-ditilang-di-jalan?page=all#page2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

bisa contact saya di nomor berita

 29 Oktober- +62 813-5165-64337 ya online mulai 09:00 sampai jam 18:00 Nomor ini untuk mengirim saran untuk mengembangkan website ini: +62 813-5165-64337 jika tidak online berarti bot sedang gangguan ya.

Mau IPO, GoTo Group Dekati Investor Ritel di Bursa RI

 25 Oktober- Layanan uang elektronik yang dimiliki GoTo Group, GoPay   memberikan edukasi keuangan kepada kalangan investor ritel pasar modal generasi muda dengan bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kolaborasi tersebut diselenggarakan sebagai bagian menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) melalui program FinanSiap yang didesain untuk menjawab kebutuhan peningkatan literasi keuangan di tengah masyarakat. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terjadi kenaikan jumlah investor pasar modal dari 2.484.354 SID (single investor identification) pada tahun 2019 menjadi 3.880.753 SID pada akhir tahun 2020, dan bahkan mencapai angka 6.610.173 SID pada 15 Oktober 2021 lalu. Jumlah nomor tunggal investor atau SID ini termasuk investor saham, reksa dana dan investor obligasi. Sampai dengan September 2021, tercatat 59,23% dari total investor pasar modal merupakan kalangan anak muda di bawah usia 31 tahun. Namun demikian, hasil dari Survei Nasional Li...