21 Oktober-Pihak Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya) masih mempelajari pengakuan Rachel Vennya tidak pernah melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, seusai pulang dari Amerika Serikat.
"Ya itu masih dipelajari. Memang informasinya sempat datang. Namun dia keluar lagi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Hasil penyelidikan terakhir yang dilakukan Polisi Daerah Militer Jaya (Pomdam Jaya), ada dua anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet.
"Hasil penyelidikan yang sedang berjalan ditemukan lagi, ada kerja sama satu oknum tambahan. (Inisialnya) IG bertugas di Wisma Atlet Pademangan," kata Herwin.
Satu anggota sebelumnya berinisial FS yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Kedua oknum tersebut telah dinonaktifkan dari tugasnya.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kepolisian masih menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rachel.
Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis ini.
Rachel bersama sejumlah koleganya datang dan menuju pintu masuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pukul 14.20 WIB.
Selebgram dengan 6,7 juta pengikut itu terlihat mengenakan kemeja putih dan masker hijau. Ia juga mengenakan syal polkadot.
Rachel membisu saat para wartawan bertanya kepadanya ihwal dirinya kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
"Ngomong dikit dong," kata salah satu wartawan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat sebelumnya menyebutkan, pacar dan manajer Rachel Vennya juga akan diperiksa penyidik pada hari ini.
"Ada tiga orang jadwalnya hari ini. Iya, iya (Rachel, manajer dan Salim Nauderer)," kata Tubagus, Kamis ini.
Tubagus menambahkan, ketiganya akan dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Ketiganya kabur dari kewajiban karantina seusai pulang dari Amerika Serikat.
"(Unsur yang digali) kami terapkan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular, kedua tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujar Tubagus.
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/21/19410311/kodam-jaya-masih-pelajari-pengakuan-rachel-vennya-tak-pernah-karantina-di?page=all#page2
Komentar
Posting Komentar