22 oktober-Persoalan pinjaman online (pinjol) ilegal memang tak kunjung reda. Salah satu masalahnya adalah bunga yang dibebankan pada masyarakat ternyata sangat tinggi.
Padahal pinjol legal memiliki batasan bunga pada pinjaman. Platform tersebut menyepakati bunga pinjaman maksimal 0,8% perharinya, jadi dalam satu bulan atau 30 hari mencapai 24% dan 90 hari sebesar 72%.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20211021150326-40-285520/jangan-tertipu-ini-ciri-ciri-pinjol-ilegal
Komentar
Posting Komentar