Langsung ke konten utama

Gebrakan Baru Xi Jinping: Kurangi PR Anak-Matikan Bitcoin Cs

 24 Oktober-Pemerintah Presiden China Xi Jinping terus membuat gebrakan baru. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di negara yang sedang berkembang pesat itu.

Terbaru, dalam pekan ini Xi Jinping membuat aturan yang cukup beragam, mulai dari peraturan soal PR siswa sekolah hingga mematikan mata uang digital, Bitcoin, dari pasar China.

Berikut sejumlah gebrakan Xi Jinping, seperti dirangkum CNBC Indonesia:

1. Larangan memberikan pekerjaan rumah (PR) yang banyak kepada siswa

Pemerintahan Xi Jinping mengesahkan Undang-Undang Pendidikan baru di China. UU ini berupaya untuk mengurangi pekerjaan rumah (PR) dan bimbingan belajar anak sekolah di negeri itu, pada akhir pekan dan hari libur.

Aturan ini ditetapkan di tengah kekhawatiran tentang beban akademik yang berat dan membuat pada anak-anak menjadi kewalahan. Pemerintah pusat juga akan memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memastikan bahwa "tekanan ganda benar-benar turun" terhadap para siswa.

Selain itu, UU ini juga akan mendesak orang tua untuk mengatur waktu anak-anak beristirahat dan berolahraga dengan wajar. Di samping itu, aturan juga diminta untuk menghindari penggunaan internet yang berlebihan terhadap anak.


2. Tantang raksasa IT dunia

China juga diketahui memperketat aturannya kepada perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) yang beroperasi di wilayahnya. Terbaru, perusahaan Negeri Paman Sam yang merasakan kebijakan ini adalah Apple dan Microsoft.

Tindakan ini sendiri diprediksi sebagai langkah perlindungan Beijing terhadap industri teknologi domestik. Perusahaan teknologi lokal seperti Tencent, Alibaba, dan Huawei, saat ini mendapatkan persaingan keras dari dua perusahaan itu.

"Tindakan keras menunjukkan bahwa Apple dan Microsoft sadar bahwa posisi mereka lebih lemah dari beberapa tahun terakhir. Mereka tahu bahwa mereka harus berjalan dengan hati-hati," kata James Griffiths, penulis The Great Firewall of China.


3. Suntik mati Bitcoin Cs

National Development and Reform Commision (NDRC) China memasukkan aktivitas penambangan Bitcoin dan cryptocurrency lainnya ke dalam blacklist (daftar hitam) kegiatan industri yang harus ditinggalkan.

Aturan ini dimasukkan dalam Industrial Structure Adjustment Guidance Catalogue yang sudah berlaku efektif sejak Januari tahun lalu. Dalam panduan ini ada tiga kategori arahan industri domestik: Industri yang harus didorong, dibatasi, dan dihilangkan, seperti dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (23/10/2021).

Pengaturan baru ini ibarat memukul paku terakhir di peti mati penambangan cryptocurrency di China. Ini juga disebut sebagai cara China mencapai target netralitas karbon pada 2060 karena penambangan Bitcoin dan cryptocurrency lainnya mengonsumsi banyak energi.

Aksi ini juga menutup semua akses warga China daratan untuk berhubungan dengan cryptocurrency. Pada 2017 silam pemerintah telah melarang penerbitan koin digital (ICO) di China dan menutup semua platform pertukaran cryptocurrency lokal.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20211024104324-37-286096/gebrakan-baru-xi-jinping-kurangi-pr-anak-matikan-bitcoin-cs

Komentar

Postingan populer dari blog ini

bisa contact saya di nomor berita

 29 Oktober- +62 813-5165-64337 ya online mulai 09:00 sampai jam 18:00 Nomor ini untuk mengirim saran untuk mengembangkan website ini: +62 813-5165-64337 jika tidak online berarti bot sedang gangguan ya.

Mau IPO, GoTo Group Dekati Investor Ritel di Bursa RI

 25 Oktober- Layanan uang elektronik yang dimiliki GoTo Group, GoPay   memberikan edukasi keuangan kepada kalangan investor ritel pasar modal generasi muda dengan bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Kolaborasi tersebut diselenggarakan sebagai bagian menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) melalui program FinanSiap yang didesain untuk menjawab kebutuhan peningkatan literasi keuangan di tengah masyarakat. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terjadi kenaikan jumlah investor pasar modal dari 2.484.354 SID (single investor identification) pada tahun 2019 menjadi 3.880.753 SID pada akhir tahun 2020, dan bahkan mencapai angka 6.610.173 SID pada 15 Oktober 2021 lalu. Jumlah nomor tunggal investor atau SID ini termasuk investor saham, reksa dana dan investor obligasi. Sampai dengan September 2021, tercatat 59,23% dari total investor pasar modal merupakan kalangan anak muda di bawah usia 31 tahun. Namun demikian, hasil dari Survei Nasional Li...